MAKALAH ISLAM LIBERAL DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
Agama Islam adalah agama satu-satunya yang diterima oleh Allah SWT. tiada agama lain yang diterima selain agama Islam. Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai Rahmatan Lil’alamin, segalanya dalam Islam pasti kita akan temukan, karena Islam adalah agama yang universal lagi kaffah mencakup aturan-aturan hidup manusia yang dimanifestasikan lewat kitab suci umat Islam yaitu Alqur’an.[1]
Islam, secara lughowi bermakna “Pasrah”, dalam arti luas ialah tunduk kepada Allah SWT. dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. (Alqur’an dan Sunnah). Jika kita hendak masuk Islam, berarti kita harus tunduk dan taat terhadap peraturan-peraturan Islam yang ada.
Namun, yang jadi permasalahan ditengah-tengah kita sekarang adalah banyak timbul istilah-istilah modern yang di sifatkan terhadap kata Islam, ada Islam Liberal, Islam Fundamental, Islam Plural, Islam Modern dan sebagainya. Sekilas jika kita mendengar istilah-istilah itu pasti akan timbul statement (pernyataan) bahwa “Islam kok banyak sekali?.”
Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas secara sederhana tentang Islam Liberal Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Islam Liberal
Banyak sekali istilah Islam Liberal beredar, namun seiring dengan banyaknya para pemikir Islam yang memakai istilah ini, jarang sekali yang menjelaskan secara rinci apa itu “Islam Liberal”.
Menurut Owen Chadwik Kata “Liberal” secara harfiah artinya bebas (free) dan terbuka, artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint).[2]
Seandainya kita sifatkan dengan kata Islam berarti Islam yang bebas dan terbuka. Kita akui dalam Islam memang tidak ada paksaan namun bukan berarti bebas secara total. ‘Islam’ itu sendiri memiliki makna “pasrah”, tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Muhammad SAW. Dalam hal ini, Islam tidak bebas. Tetapi disamping Islam tunduk kepada Allah SWT, Islam sebenarnya membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada manusia atau makhluk lainnya. Jadi, bisa disimpulkan Islam itu “bebas” dan “tidak bebas”.[3]
B. Misi Gerakan Islam Liberal
Secara gamblang mungkin kita juga sedikit kesulitan untuk mengungkapkan apa sebenarnya misi dari Islam liberal, namun secara sederhana kami mencoba mengutip dari pandangan para ahli sebagai berikut.
Langkah awal Islam Liberal adalah mula-mula mengacaukan istilah-istilah. Mendiang Prof. DR. Harun Nasution, direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta, berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa’at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa laki perempuan secara Ikhtilath), oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama).[4]
Islam Liberal menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama. Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Secara global misi Islam Liberal adalah sebagai berikut :
1. Penghancuran Aqidah
Dalam bidang akidah, kita akan melihat bahwa Islam Liberal mengusung teologi inklusif dan pluralis. Penyebaran pemikiran teologi inklusif dan pluralis ini sangat fatal akibatnya jika dibiarkan begitu saja karna pemikiran ini berimbas pada penhancuran akidah. Apalagi kalau yang mempropagandakan pemikiran tersebut adalah tokoh-tokoh agama, cendikiawan muslim, para kiai, dan aktivis organisasi Islam.
2. Penghancuran Syariat Islam
Salah satu misi penting Islam Liberal adalah penolakan syariat Islam khususnya dalam konteks kehidupan bernegara. Merujuk pada berbagai tulisan dan komentar di www.islamlib.com, dapat dipahami bahwa penolakan terhadap pemberlakuan syariat Islam di Indonesia salah satu isu dan misi pokok yang di emban kelompok Islam Liberal.
Banyak sekali syariat-syariat Islam yang mereka rubah atas dasar tujuan mereka, misalnya saja dalam menafsirkan ayat-ayat alqur’an banyak sekali yang tidak sesuai dengan tafsir-tafsir ulama Islam lainnya, seperti menghalalkan nikah beda agama, seorang muslimah dengan laki-laki non-muslim, padahal sudah dijelaskan dalam alqur’an bahwa nikah beda agama dilarang.
C. Islam Liberal Di Indonesia
Sampai sekarang komunitas Islam Liberal makin melebarkan sayapnya hingga ke perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Dampak hadirnya Islam Liberal kita bisa lihat lewat peristiwa-peristiwa menyedihkan seperti penghinaan terhadap Tuhan (Allah), penyalahgunaan tafsir alqur’an yang mengandalkan akal semata, sampai kesalahan dalam menerapkan syari’at Islam.
D. Tokoh-tokoh Islam Liberal di Indonesia
Tokoh-tokohnya adalah :
1. Nurcholish Madjid - Paramadina Jakarta
2. Azyumardi Azra - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3. Masdar F. Mas'udi - Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Jakarta
4. Goenawan Mohammad - Majalah Tempo
5. Djohan Effendi - Deakin University Australia
6. Abdullah ahmad an-Naim - University of Khartoum Sudan
7. Jalaludin Rahmat, Yayasan Muthahhari Bandung
8. Asghar Ali Engineer
9. Nasaruddin Umar - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
10. Komaruddin Hidayat - Paramadina
11. Denny JA, Univ. Jayabaya
12. Budi Munawar Rahman - Paramadina
13. Taufiq Adnan Amal - IAIN Alauddin Makassar
14. Ulil Abshar Abdalla - Lakpesdam NU[5]
BAB III
KESIMPULAN
Islam Liberal adalah sebuah istilah baru dalam agama Islam. Dalam kemajuan ilmu dan teknologi, kebebasan berpendapat adalah menjadi dasar pemikiran bagi mereka. Dalam Islam Liberal bisa disimpulkan secara garis besar bahwa Islam Liberal memandang sebuah kebebasan berpikir dan berpendapat dengan menarik sebuah jalur agama dalam kebebesan berpikir.
Sejarah perkembangan Islam Liberal di Indonesia banyak berkembang dan berakar bermula dari pernyataan dari tokoh intelek yang membenarkan bahkan meng”amin”kan pendapat-pendapat nyeleneh dari tokoh lainnya, yang sebenarnya mesti di analisa dulu kebenarannya. Namun bagi mereka, orang-orang nyeleneh itu adalah sebuah kebenaran yang menpunyai roh kebebasan dalam beragama.
Kebebasan Islam Radikal terlihat dari cara pandang mereka baik dari akidah bahkan hal-hal furu yang mewarnai kehidupan umat Islam.
Kita tidak bisa terlalu cepat menyimpulkan apakah Islam Liberal ini benar atau salah, yang jelas segala sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah sesat dan tidak boleh diikuti oleh umat Islam. Selanjutnya kembali kepada kita masing-masing. Diri kita sendiri yang mesti punya filter, lebih lagi urusan akidah.
[2] Pendapat Owen Chadwik ini dikutip dari makalah Adian Husaini, MA., Mengapa Barat Menjadi Sekular-Liberal?, (Kairo-Mesir, Februari 2006)
[3] Adian Husaini, MA., Nuim Hidayat, Islam Liberal, (Jakarta: GIP, 2004), hal. 2.
[5] http://stiebanten.blogspot.com/2011/06/pengertian-arti-islam-liberal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar